JAKARTA – potensinusantara.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar ujian untuk pembuatan SIM dipermudah.
Dia juga meminta agar tes yang sudah tidak relevan diperbaiki.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutan di Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.
“Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujarnya, Rabu (21/6).
Menurutnya, jangan sampai ujian SIM, khususnya ujian praktik, terkesan hanya untuk mempersulit masyarakat dan akhirnya di bawah meja tidak melakukan tes.
Ia pun meminta hal itu nantinya harus dihilangkan.
Kemudian, Sigit meminta kepada Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Perbaikan tersebut berupa yang awalnya manual menjadi digital sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan melalui aplikasi.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan aplikasi bernama SuperApp untuk semua layanan dan khusus untuk pembuatan SIM.
Selain itu, Sigit juga meminta Korlantas Polri untuk melakukan inovasi terhadap materi ujian tulis dan praktik dalam pembuatan SIM.
“Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” tegasnya.
Sigit juga memerintahkan agar anggota turut memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendara dalam proses pembuatan SIM.(sultan)












