JAKARTA – potensinusantara.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa instansi dan masyarakat.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan FGD untuk membahas aturan jam masuk kerja akan dilakukan pekan ini.
“Rencananya (FGD) tanggal 17 (Mei) minggu depan,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu (17/5).
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menampung saran pemisahan jam masuk kerja menjadi dua gelombang yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Lebih lanjut, Syafrin menegaskan hal-hal yang menjadi pembahasan dalam FGD belum keputusan final.
Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan kajian terkait mekanisme penerapannya.
Termasuk, kata dia, apakah aturan tersebut akan berimbas pada jam kerja ASN.
Syafrin menjelaskan FGD tersebut akan membahas terkait seperti apa saran yang diberikan serta bagaimana tindak lanjutnya.
Kemudian, pihaknya juga akan mengkomunikasikannya dengan semua perangkat kepentingan terkait pengaturan jam kerja.
Syafrin berharap usulan tersebut dapat dibahas lebih detail dalam pelaksanaan FGD penanganan kemacetan nanti.
Dia juga mengaku akan terbuka dalam menerima saran dan masukan yang bersifat konstruktif.
Hal itu bertujuan agar pemecahan masalah kemacetan dapat diatasi secara bersama-sama.(sultan)












