Banyuwangi, potensinusantara.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan berbasis Desa serentak di auditorium hotel El Royal Banyuwangi dengan mengundang perwakilan seluruh operator perangkat Desa dan Kecamatan dalam rangka memaksimalkan kinerja Desa dalam ranah pelayanan publik, Jumat (26/11/2021).
“Dalam rangka peningkatan kinerja terhadap masyarakat khalayak yang diharapkan semakin baik, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Banyuwangi bekerja sama dengan 25 kecamatan dan 209 sekian Desa dan Kelurahan untuk melaksanakan pelayanan secara digital agar mempermudah warga atau masyarakat dalam hal administrasi. Karena bagi kami, kunci dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat,” ucap Kepala Dispendukcapil dalam sambutannya tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, yakni Djuang Pribadi, SH menjelaskan mengenai output dari sosialisasi administrasi kependudukan tersebut yang ditujukan untuk operator Desa. Hal yang menjadi beberapa tujuannya adalah mempermudah akses untuk melayani masyarakat secara online menggunkan aplikasi SIAK (Sistem informasi Administrasi Kependudukan dan Smart Kampung) oleh operator Desa.
Sosialisasi ini bertemakan “Peningkatan Kualitas Administrasi Berbasis Desa”. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani serta terdapat sambutan dari SKPD dan dilajutkan oleh dua narasumber yakni Junita Elisabeth, S.Sos dan wakil ketua 1 DPRD Banyuwangi H. Muhammad Ali Mahrus, S.Hi.
“Pencatatan kependudukan Sipil setiap hari berjalan secara dinamis, berubah sesuai dengan pola kehidupan masyarakatnya mulai dari angka kelahiran, angka kematian, pencatatan akta, perekaman ktp dan lainnya. Hal tersebut menjadi tanggung jawab yang besar untuk lembaga yang berwenang di bidangnya. Tiga hal yang harus diingat yakni wewenang dalam menjawab pertanyaan atau masalah yang berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil, menjaga komitmen dalam keteguhan melayani masyarakat serta salam sapa yang baik yang selayaknya diucapkan saat dimintai melaksanakan tugasnya,” ujar Heny selaku Direktur Pencatatan Sipil.
Hal tersebut disampaikan secara lugas dalam sambutannya mengenai pentingnya sikap yang ramah dalam melayani masyarakat, kemudian menyeimbangkan validasi data kelahiran dan kematian di setiap wilayah yang bermuara di Desa dan Kecamatan.
Harapannya, terdapat strategi dari masing-masing Desa atau Kecamatan di Banyuwangi untuk segera menyelesaikan pencatatan kematian dan administrasinya untuk menghindari adanya dampak di kegiatan kemasyarakatan, seperti kejadian di beberapa Daerah terdapat peserta dalam pemilu sudah meninggal dunia namun tetap terdaftar.
Hal tersebut merupakan contoh pentingnya memperbaharui data pencatatan kematian suatu desa dengan beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain penerapan buku pokok, melibatkan rumah sakit atau layanan kesehatan dan percepatan pelayanan secara digital. Tujuan dari Administrasi Kependudukan tersebut adalah memberikan identitas penduduk, memberikan kepastian hukum, menyediakan satu data kependudukan, berintegrasi dan koneksi data K/L dan swasta untuk kepentingan masyarakat.
H. Muhammad Ali Mahrus, S.H menambahkan, bahwa Desa memegang peran penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan adminduk, “harapannya adalah database kependudukan konkret, kemudian mengusahakan terciptanya bonus demografi yang terukur dengan cara melakukan pemetaan yang benar. Kami berharap pemetaan tersebut mampu membaca kuantitas atau jumlah usia produktif yang ada sembari menyiapkan kebutuhan baik dengan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas dan kuantitas pendidikan, melakukan pengendalian jumlah penduduk, dan kebijakan ekonomi demi mendukung terwujudnya fleksibilitas tenaga kerja,” Ucap Ali Mahrus.
Dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, Dispendukcapil Banyuwangi menggelorakan semangat penyempurnaan dengan melakukan kerjasama dengan pihak terkait, bersinergi dengan SIAK pusat agar database yang terpisah dapat disatukan di dirjen, kedua mengupayakan kecepatan akses baik dari segi pelayanan maupun peralatan yang diperlukan. Harapannya dapat tercipta sistem tertib administrasi yang sesuai dan semestinya. (red)












