Sejumlah Bos Rokok Jatim dan Jateng Dipangggil KPK Terkait Cukai

banner 468x60

JAKARTA, potensinusantara.co.id – Sejumlah bos pengusaha rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait pita cukai, TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), dan suap kepada oknum pejabat Bea Cukai.

KPK kini mengincar bos-bos pengusaha rokok nakal dan jaringannya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, karena dinilai merugikan negara triliunan rupiah, menjual rokok tanpa pita cukai maupun TPPU.

Selain itu seperti dilansir media, KPK sedang menelusuri keterlibatan bos-bos rokok atas penyuapan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai periode 2024-2026, Rizal dan jaringannya. Rizal di OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Lampung senilai Rp5,9 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan jika KPK memang memanggil sejumlah bos-bos rokok guna dimintai keterangan terkait Cukai Rokok, penyuapan, maupun TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau money laundering.

Adapun bos rokok yang dipanggal antara lain Martinus Suparman, Liem Eng Hwie, Rokhmawan, Benny Tan dan Muhammad Suryo.

Konon nama bos rokok Madura, Haji Her menurut informasi turut dimintai informasi, kendati pihak Haji Her telah membantah.

Hasil investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) menemukan praktik penjualan rokok ilegal tanpa cukai sudah merupakan mafia yang melibatkan oknum Bea dan Cukai, oknum APH, Ormas, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), wartawan, maupun oknum pemerintah

Misalnya peredaran rokok ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menurut temuan Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kepri, Yusril Koto sedikitnya 2,4 miliar batang rokok diproduksi di Batam, namun aparat berwajib diam saja.

Produksi rokok tanpa cukai itu dari Jawa Timur, Jawa Tengan, dan Batam kemudian diedarkan ke seluruh Provinsi di Indonesia.

Akibat Rokok tanpa cukai ini, perusahaan rokok “bercukai” mulai gulung tikar dan mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ribuan karyawannya.

“LSM LIRA mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar menjadi perhatian tentang maraknya beredar rokok tanpa cukai, apapun alasannya. Karena ini merugikan negara triliunan rupiah,” tegas Yusril Koto. (sultan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *