JAKARTA – potensinusantara.co.id – Sejak kehadiran Program JKN-KIS pada Tahun 2014 sudah tidak terhitung sudah berapa banyak masyarakat Indonesia yang merasa terbantu dengan manfaat penjaminan pembiayaan pelayanan kesehatan. Mulai dari penyakit yang ringan hingga penyakit berat tanpa melihat kemampuan ekonomi semua diperlakukan sama tanpa ada diskriminasi. Tidak hanya penjaminan terhadap penyakit, BPJS Kesehatan juga menjamin tindakan proses persalinan. Orang tua mana yang tidak berbahagia dan bersyukur akan hadirnya sang buah hati. Setiap orang tua akan melakukan segala persiapan untuk memastikan proses persalinannya berjalan dengan lancar.
Salah satu persiapan persalinan tersebut tentunya dengan mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS. Dalam Program JKN-KIS, proses persalinan normal maupun sectio caesarian ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis dari dokter. Pengalaman yang tak akan pernah terlupakan dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS dalam proses persalinannya ialah Rini Kurniati (29 tahun) yang biasa disapa Rini. Rini merupakan seorang karyawan swasta yang telah menjadi peserta JKN-KIS bersama dengan keluarganya sejak hadirnya BPJS Kesehatan pada tahun 2014 dan menggunakan manfaat dari Program JKN-KIS pada tahun 2015 saat melakukan proses persalinan anaknya.
“Pada waktu itu saya banyak mendengar informasi bahwa sangat bermanfaatnya menjadi peserta JKN-KIS bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, semua serba tanpa biaya asal membayar iuran secara rutin setiap bulannya dan jumlah iurannya sangatlah murah dibandingkan dengan manfaat pelayanan kesehatan yang didapat, sehingga saat hamil anak saya tahun 2015 tanpa pikir panjang saya pun memastikan diri sudah didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS melalui tempat saya bekerja,” ucap Rini saat dijumpai tim Jamkesnews, Selasa (12/4).
Rini mengatakan bahwa selain merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menjadi peserta JKN-KIS, pada kenyataannya BPJS Kesehatan juga sangatlah mudah proses penjaminan pelayanan kesehatannya tidak dibeda-bedakan dengan asuransi swasta lainnya, asalkan sesuai prosedur melalui mekanisme berjenjang dan tertib administrasi kita dapat merasakan pelayanan yang maksimal. Dari mulai check up awal hingga paska operasi caesar amat sangat terbantu sekali dengan adanya BPJS Kesehatan, tidak ada kendala apapun, dokter dan perawat juga melayani dengan baik tanpa membedakan.
Dirinya berharap agar Program JKN-KIS terus dapat selalu hadir ditengah masyarakat, karena manfaat yang diberikan oleh program ini tidaklah sedikit, terutama dengan biaya pelayanan kesehatannya yang tidak ditarik iuran sedikitpun dan tentunya juga bagi peserta JKN-KIS untuk selalu membayar iuran secara tepat waktu sehingga terhindar dari ketidakaktifannya kepesertaan yang kedepannya dapat menimbulkan denda pelayanan rawat inap.(MN/cp)












