Pramono: Parpol Boleh Namai Halte di Jakarta, Asal Bayar

banner 468x60

JAKARTA, potensinusantara.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik untuk memberikan nama pada halte dan stasiun transportasi publik, selama memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah.
Dilansir dari Liputan6, Pramono menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari skema kerja sama komersial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Siapa saja boleh, termasuk parpol. Yang penting bayar,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah halte di Jakarta sudah menggunakan nama brand sebagai bagian dari kerja sama naming rights yang dilakukan secara transparan.

Selain itu, langkah ini diambil untuk menutup dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun, tanpa mengurangi kualitas pembangunan di ibu kota. (sultan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *