Polrestro Depok Ungkap Penggelapan, 31 Unit R4 Diamankan

banner 468x60

JAKARTA,potensinusantara.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus penggelapan dan penipuan yang di lakukan oleh tersangka DD beserta komplotannya.

Lebih jauh dalam ungkap perkara 372 Jo 378 KUHP ini dipaparkan dalam press conference yang di gelar di Polres Metro Depok.

Konferensi pers di hadiri oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Sirega , S.I.K, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus dan Kasat Reskrim Restro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK

Dalam keterangannya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengelabui korbannya dengan cara menyewa unit mobil tersebut di rental. Mapolres Kota Depok, Margonda Raya Depok. Rabu (14/9/2021) sore.

“Atas pengungkapan kasus penipuan dan  penggelapan bermodus menyewa Rental dan dijual dengan harga antara Rp.40.000,000,- (empatpuluhjuta rupiah) sampai dengan Rp. 70.000,000,- (tujuhpuluhjuta rupiah) per unit di daerah Bekasi, Depok, Karawang dan Jakarta Utara,” ujar Yusri Yunus.

Yang dilakukan oleh tersangka ucap Yusri Yunus, DD beserta komplotannya 5 orang dan barbuk yang diamankan sebanyak 31 Unit kendaraan R4 berbagai merk.

Salah seorang korban/pemilik mobil mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Metro Depok atas pengungkapan kasus Penipuan dan penggelapan ini.(Guffe).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *