Modus Polisi Berlencana ‘Persatuan Wartawan Indonesia Pers’, 23 Kali Peras Pemilik Mobil di Jateng

banner 468x60

JAKARTA – potensinusantara.co.id – Tersangka berinisial MSY (39) ini beraksi di berbagai kota-kabupaten di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Temanggung.

MSY, laki-laki asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung ini melakukan pemerasan bermodal motor Honda PCX dan lencana mirip penyidik polisi yang bertuliskan “Persatuan Wartawan Indonesia Pers”.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan, selama Agustus 2024, tersangka beraksi di tiga kecamatan di Temanggung yakni Kecamatan Kranggan, Kedu, dan Parakan.

Di Kecamatan Parakan, tepatnya di Desa Dangkel pada 31 Agustus 2024.

MSY menyalip mobil yang dibawa MK (73) sambil memintanya berhenti. Tersangka lantas menuduh korban telah menyerempetnya.

MSY kemudian memeras korban uang senilai Rp5 juta sambil mengaku dirinya anggota Polres Temanggung.

Dia mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi jika tidak memberinya uang.

“Korban hanya punya uang Rp1,3 juta.Karena takut korban memberikan uangnya ke tersangka,” beber Didik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *