JAKARTA TIMUR – potensinusantara.co.id – BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN tidak hanya fokus dalam menjaring dan menjamin pelayanan kesehatan peserta namun juga terus berkolaborasi dan berkoordinasi bersama dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis dalam penyelenggaraan Program JKN dalam hal menjaga kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) kepada peserta JKN. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat membuka kegiatan Pertemuan TKMKB Triwulan Dua yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur pada Selasa (30/07).
Dasrial mengatakan bahwa BPJS Kesehatan mengharapkan rekomendasi TKMKB dalam hal profil dan evaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, penyelesaian audit medis, melakukan pembinaan etika dan disiplin profesi pada tenaga kesehatan, evaluasi dan meninjau secara berkala standar pelayanan medis termasuk juga jalur medis, menganalisa kesesuaian kompetensi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan serta petunjuk teknis TKMKB. Semua rekomendasi tersebut tidak lain untuk meningkatkan mutu layanan bagi semua peserta JKN tanpa terkecuali sehingga dapat mencapai kepuasan peserta terhadap layanan Program JKN. Pertemuan kali ini turut mengundang beberapa narasumber antara lain, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI).
“Fungsi TKMKB sama seperti kepanjangan namanya yaitu guna mengendalikan mutu serta biaya pelayanan kesehatan. Mengapa perlu dilakukan hal demikian karena untuk menjamin pelayanan kesehatan yang diselenggarakan secara pembiayaan efektif seharusnya secara rasional perlu disesuaikan dengan kebutuhan peserta JKN terhadap penyakit yang diderita, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan penyakitnya dan biaya yang dikeluarkan juga sesuai dengan diagnosa penyakitnya. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dan biaya Program JKN yang dikeluarkan tidak melebihi dari yang seharusnya. Pembahasan terkait standard layanan malnutrisi, penurunan kesadaran, gangguan jantung & paru, bedah dan hemodialisa menjadi topik yang di bahas kali ini,” ucap Dasrial.
Ketua TKMKB Kota Administrasi Jakarta Timur sekaligus Ketua IDI Jakarta Timur, Huntal Napoleon menjelaskan bahwa diharapkan dengan adanya pembahasan kasus-kasus medis ini membuat kendala yang ada dilapangan selama ini bisa ditangani dengan tepat. Banyak pakar medis dari berbagai perhimpunan dokter spesialis dihadirkan untuk saling memberikan pemahaman bersama antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatan. Hal tersebut tidak lain untuk meningkatkan konsep mutu layanan yang diberikan di fasilitas kesehatan sehingga peserta JKN yang berobat mendapatkan layanan yang maksimal dan puas akan pelayanan kesehatannya.
“TKMKB memberikan rekomendasi terkait dispute klaim pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN. Penerapan sistem kendali mutu dan dan biaya jaminan pelayanan kesehatan ini merupakan acuan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan medik peserta dengan pembiayaan yang rasional yang akan berdampak pada kesinambungan Program JKN. TKMKB ini juga berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya serta tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik. Penyamaan persepsi tugas dan fungsi TKMKB juga memperhatikan beberapa aspek untuk menunjang Program JKN KIS, diantaranya efektivitas tindakan dan kesesuaian dengan kebutuhan pasien,” ujar Huntal. (Sultan)












