JAKARTA TIMUR – potensinusantara.co.id – BPJS Kesehatan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan terus mengupayakan optimalisasi capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Tujuan dari cakupan kesehatan semesta itu sendiri adalah menjamin seluruh masyarakat Indonesia agar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Cakupan kesehatan semesta dinyatakan telah tercapai apabila seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Rabu (7/8).
Dasrial mengatakan bahwa telah disepakati oleh WHO 13th General Program of Work untuk dicapai pada tahun 2023 yang lalu oleh semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia. Target-target tersebut mencakup satu milyar orang mendapatkan manfaat UHC, satu milyar orang lebih terlindungi dari kedaruratan kesehatan dan satu milyar orang menikmati hidup yang lebih baik dan sehat. Sudah sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakkan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. Pencapaian UHC melalui mekanisme jaminan sosial tersebut agar tercapainya kendali mutu dan kendali biaya.
“Terhitung bulan Juni 2024, progres capaian UHC di Kota Administrasi Jakarta Timur telah tercapai sebesar 100,86% atau 3.342.892 jiwa dari jumlah penduduk Kota Administrasi Jakarta Timur yang sebanyak 3.314.396 jiwa. Total jumlah peserta JKN tersebut terbagi dalam beberapa segmen kepesertaan, yaitu 1.265.886 jiwa sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, 383.230 jiwa sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, 994.269 jiwa sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha, 322.274 jiwa sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri, 281.255 jiwa sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 95.978 jiwa sebagai peserta Bukan Pekerja (BP),” ujar Dasrial.
Salah satu warga Kota Administrasi Jakarta Timur yang telah mendapatkan manfaat dari UHC, Subhan Halid menceritakan pengalamannya bahwa sangatlah mudah saat dirinya pertama kali mendaftarkan diri sebagai peserta JKN di Puskesmas. Pada saat itu ia hanya tinggal menunjukan KTP beserta kartu keluarga sebagai warga Daerah Khusus Jakarta. Iuran JKN pun setiap bulan Subhan tidak perlu membayar karena telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta. Subhan sangat bersyukur sekali karena dirinya bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dari sebelumnya tanpa harus memikirkan biaya yang akan timbul. Keterbatasan ekonomi yang membuat kepesertaan PBI APBD tersebut sangat berguna sekali bagi Subhan. Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen sejak tahun 2017 dalam cakupan kesehatan semesta sehingga seluruh warganya dapat didaftarkan menjadi peserta PBI APBD cukup dengan syarat memiliki KTP dan kartu keluarga.
“Saya berharap semoga pelaksanaan UHC ini tidak hanya tercapai di Jakarta Timur saja namun juga bisa dicapai seluruh Indonesia, sehingga masyarakat lainnya bisa mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan sama seperti apa yang saya rasakan. Saya juga mengajak kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk dapat segera mendaftarkan dirinya, baik yang mampu maupun yang tidak mampu karena tidak alasan untuk tidak menjadi peserta JKN. Selain manfaatnya yang besar, segmen kepesertaannya pun beragam sehingga dapat menfasilitasi masyarakat yang mampu maupun yang tidak mampu,” tambah Subhan.
Dalam mendukung capaian UHC di wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Timur, sampai dengan bulan Juni 2024, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah bekerjasama dengan 122 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 10 Puskesmas, 15 klinik milik TNI, tiga klinik milik POLRI, satu dokter praktek perorangan dan 93 klinik milik swasta. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur juga telah bekerjasama dengan 49 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari tiga rumah sakit milik pemerintah pusat, tujuh rumah sakit milik pemerintah daerah, satu rumah sakit milik POLRI, lima rumah sakit milik TNI, tiga Rumah Sakit Kementerian, 17 rumah sakit milik swasta, dua Rumah Sakit Penanaman Modal Asing, 11 Klinik Utama dan tujuh optik. Di antara FKRTL tersebut terdapat 24 FKRTL yang melakukan pelayanan hemodialisa dan 24 FKRTL yang melakukan pelayanan Pacho. (Sultan)












