JAKARTA TIMUR – Potensinusantara.co.id – BPJS Kesehatan terus berupaya untuk mengoptimalkan penyebaran informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan menggandeng Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta. Melalui kolaborasi penayangan informasi terkait Program JKN pada kanal informasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan memenuhi kebutuhan informasi peserta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat, Wahyo Bhyantoro dalam pertemuan dan koordinasi dengan Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Selasa (27/08).
Wahyo mengungkapkan pada era digitalisasi saat ini, media sosial menjadi salah satu sarana penyebaran informasi yang cepat, terpercaya dan murah karena dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga dengan sinergi tersebut menjadi suatu sosialisasi dalam bentuk lain dengan mengajak pemangku kepentingan untuk turut serta dalam menyukseskan Program JKN.
“Upaya edukasi dan sosialisasi saat ini harus dikemas dan dilakukan dengan konsep yang berbeda. Kecanggihan teknologi telah membawa kita semua untuk terus berkembang mengikuti zaman. Sehingga ini menjadi peluang yang harus dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan terutama dalam menyebarluaskan informasi seperti Program Rehab, informasi layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan kesehatan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta,” tambah Wahyo.
Menyambut baik sinergi ini, Kepala Seksi Pengelolaan Media Komunikasi Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Dhini Gilang Prasasti menjelaskan bahwa sesuai dengan fungsinya baik Dinas dan Suku Dinas Kominfotik yang ada di wilayah DKI Jakarta bertugas untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, penyediaan konten lintas sektoral dan pelaksanaan layanan hubungan media. Sehingga publikasi terkait Program JKN yang juga merupakan program nasional dapat dimaksimalkan penyebarannya melalui kanal informasi resmi yang tersedia di Pemerintah Provinsi DKI maupun Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah DKI Jakarta.
“Selain ada media sosial resmi seperti Instagram, Youtube, Twitter dan Facebook, dibeberapa wilayah kami seperti di Kota Administrasi Jakarta Pusat juga menyediakan sarana Podcast Bareng dengan beberapa instansi. Jika BPJS Kesehatan ingin memperluas informasinya dengan kanal-kanal informasi yang kami miliki, silahkan saja. Kami akan memfasilitasi selama masih dalam koridor yang telah ditentukan dalam aturan pemerintah,” tutur Dini.
Dini juga berharap agar Tim dari BPJS Kesehatan dapat mengumpulkan berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat. Sehingga melalui kanal informasi yang tersedia dapat menjawab semua pertanyaan tersebut dan menjadikan pelaksanaan Program JKN berjalan dengan lancar. (WB/rr)
Maksimalkan Edukasi Program JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta












