JAKARTA TIMUR – Potensinusantara.co.id – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN. Peningatan kualitas tersebut diantaranya dengan telah dilaksanakannya antrean online yang bertujuan untuk menghindari kerumunan di fasilitas kesehatan dan juga mengurangi waktu tunggu pasien saat berobat di poli. Selain itu BPJS Kesehatan juga mendukung program Suku Dinas Kesehatan Cabang Jakarta Timur dalam penanggulangan penyakit Tuberkulosis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, M. Ichwansyah Gani saat membuka kegiatan Monitoring Evaluasi Antrean Online dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), Kamis (15/12).
Ichwansyah mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan antrean online pada bulan Oktober dan November 2022 dari 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) terdapat 5 FKRTL yang capaian antrean online lengkap dengan tingkat kualitas 100 persen. FKRTL tersebut yaitu Rumah Sakit Harum, Yayasan Ginjal Diatrans Indonesia, Klinik Cipta Husada Dua, Klinik Pandaoni dan Rumah Sakit Pusdikkes Kodiklat AD. Untuk FKRTL lainnya meskipun tidak sepenuhnya 100 persen namun cukup baik perolehannya dengan kisaran antara 80 sampai 90 persen. Diharapkan FKRTL lainnya bisa meningkatkan pelaksanaan antrean online sehingga masa tunggu pasien di FKRTL bisa dipangkas lebih cepat.
”Pelaksanaan antrean online ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, telah disepakati melalui komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan PERSI perihal peningkatan mutu pelayanan kesehatan, diantaranya yaitu sistem antrean elektronik, display ketersediaan tempat tidur, display tindakan operasi, simplifikasi prosedur layanan hemodialisis, optimalisasi petugas penanganan pengaduan rumah sakit, kemudahan pindah kelas rawat bagi PBPU, interoperabilitas sistem informasi manajemen FKRTL dan FKTP dengan BPJS Kesehatan, fungsi & perluasan layanan mobile customer care, penyederhanaan administrasi pada loket layanan dan fasilitas fitur penjawab elektronik,” pungkas Ichwansyah.
Pelaksana Pengelola Program Tuberkulosis Suku Dinas Kesehatan Kota Administratif Jakarta Timur, Helly Zafni mengatakan bahwa berdasarkan Global Tuberkulosis Report Tahun 2021, jumlah estimasi kasus Tuberkulosis di Indonesia sebanyak 824.000 kasus dan ternotifikasi kasus Tuberkulosis sebanyak 393.323 kasus. Diantara kasus tersebut terdapat 33.366 kasus Tuberkulosis anak dan kasus Tuberkulosis HIV sebanyak 8.003 dengan tingkat keberhasilan pengobatan sebesar 83%. Kematian yang diakibatkan penyakit Tuberkulosis cukup banyak, yaitu 13.110 kematian, hal tersebut tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama sehingga Suku Dinas Kesehatan Kota Administratif Jakarta Timur perlu dukungan dari manajemen fasilitas kesehatan.
“Dalam penanganan kasus Tuberkulosis, Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki 46 rumah sakit yang terdiri dari 18 rumah sakit pemerintah dan 28 rumah sakit swasta, 85 Puskesmas yang terdiri dari 10 Puskesmas Kecamatan dan 75 Puskesmas Kelurahan, lima fasilitas kesehatan rumah tahanan, serta 79 klinik swasta yang sudah berkerjasama dengan Puskesmas. Fasilitas kesehatan tersebut rutin kita lakukan penguatan komitmen dan peningkatan akses layanan Tuberkulosis yang bermutu kepada pasien. Selain itu tentunya juga mengoptimalisasi upaya promosi, pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis,” tutup Helly.(MN/cp)












