SURABAYA, potensinusantara.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, berikan pernyataan resmi perihal penanganan demonstrasi yang berujung perusakan fasilitas umum (fasum) di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kapolda menjelaskan kronologi dan langkah-langkah tegas oleh pihak kepolisian, bahwa semua tindakan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Irjen Pol Nanang Avianto mengutarakan sejak awal, aparat kepolisian telah mengedepankan pendekatan simpatik dan himbauan.
“Pertama adalah simpatik dulu, himboan,” ujarnya. Namun, situasi mulai memanas ketika para demonstran mulai merusak fasilitas umum. Puncaknya, pengrusakan pagar kawat di area Gedung Grahadi yang merupakan simbol kebesaran Provinsi Jawa Timur, anarkis massa ini memaksa polisi untuk mengambil tindakan lebih tegas.
“Begitu tadi kita lihat kawat-kawatannya dirusak dan itu adalah Grahadi, simbol kebesaran dari Provinsi Jawa Timur, disitu lah’ kok mau dirusak kami kan bertahan,” jelas Kapolda, Sabtu (30/8/2025).
Peringatan demi peringatan telah disampaikan, namun para demonstran tetap bertahan. Bahkan, saat polisi melakukan penyemprotan air, massa justru semakin agresif.
Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan “situasi panas, disemprot air saya kira biar sejuk lah ternyata tambah giras, arek-arek, _ojo ngono lah rek_ .” pinta Kapolda.
Situasi tidak terkendali saat terjadi pembakaran kendaraan bermotor dan perusakan fasilitas umum lainnya seperti CCTV dan paving block yang digunakan untuk melempar. Karena demonstran tidak kunjung membubarkan diri meski waktu yang diizinkan telah habis, aparat akhirnya menggunakan gas air mata.
Kapolda memastikan bahwa polisi tidak menggunakan peluru tajam atau peluru karet. “Tidak ada kami menggunakan senjata apalagi peluru tajam, peluru karet aja gak, peluru apapun gak, kita menggunakan itu (gas air mata) supaya paling tidak minggir,” tegasnya.
Kapolda Jatim menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur. Harapannyabl kejadian ini tidak terulang lagi, serta mengajak semua pihak untuk menggunakan energi dan sumber daya untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. “Wis koyo ngene iki wis rusak iki, ojo ditambahi meneh,” tutup Kapolda. “Daripada dipakai untuk beli-beli fasilitas umum kan bisa dipakai untuk membantu kesehatan, kesejahteraan, pendidikan masyarakat lain lebih membutuhkan.” tegasnya.
Irjen Nanang lahir pada 1 April 1969 di Malang, Jawa Timur. Ia lulus dari akademi polisi pada tahun 1990.
Sepanjang kariernya, ia diketahui telah menempati posisi strategis di berbagai bidang dalam institusi kepolisian, mulai dari reserse, lalu lintas, hingga propam.
beberapa posisi yang pernah dijabatnya :
– Kasat III Tipiter Ditreskrim Polda Jabar (2004-2007)
– Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
– Kapolres Wonogiri (2009-2011)
– Kasubbagtrimplap Bagyanduan
– Divpropam Polri (2011)
– Kabid Propam Polda Kepri (2011)
– Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bid Perlindungan BNP2TKI
– Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol
– Kabagrenmin Divpropam Polri
– Sesropaminal Divpropam Polri (2019-2020)
– Karopaminal Divpropam Polri (2020)
– Kakorsabhara Baharkam Polri (2020-2021)
– Kapolda Kalimantan Tengah (2021-2023)
– Kapolda Kalimantan Timur (2023-2025)
– Kapolda Jawa Timur (2025-Sekarang)
(sultan)












