Jurnalis dan Lembaga di Banyuwangi Kecam Pengeroyokan yang Menimpa Rekannya

banner 468x60

Banyuwangi, Potensinusantara.co.id – Kabar pengeroyokan yang menimpa dua orang wartawan media online di Banyuwangi menuai perhatian dari jurnalis dan lembaga yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Jurnalis dan lembaga di Banyuwangi mengecam tindakan intimidasi terhadap rekan mereka yang meliput tambang diduga ilegal yang berada di Kecamatan Kalipuro.

Peristiwa yang menimpa dua orang wartawan media online berinisial AR dan GR tersebut berlangsung pada Sabtu (7/1/2023) kemarin sekira pukul 10:30 WIB. AR dan GR diduga dikeroyok oleh pekerja tambang. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka di bagian wajahnya.

Aksi kekerasan tersebut dipicu adanya teguran dari pihak penjaga tambang yang tidak mengizinkan salah satu jurnalis tersebut mengambil dokumentasi tambang. AR menjadi sasaran pengeroyokan. Sementara GR berusaha meredam situasi.

“Yang saya lihat dua truk dengan puluhan massa, mereka bergerombol langsung mengeroyok saya,” ungkap AR

Akhirnya AR dan GR memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan ke Polresta Banyuwangi, sekaligus melakukan visum. Korban didampingi oleh kuasa hukum Anang Suindro, SH.

Anang menyampaikan bahwa saat ini peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dan telah ditangani oleh Penyidik Polresta Banyuwangi. Adapun Surat Tanda Terima Laporan Polisi telah diterimanya bernomor STTLP/B/7/I/2023/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR

“Saya selaku pengacara korban sangat berharap Polresta Banyuwangi dapat bergerak dengan cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan, hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan konflik di lapangan, selain itu penegakan kasus ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi hal yang sama dilain tempat,” kata Anang Suindro, SH.

Dirinya bersama jurnalis dan lembaga di Banyuwangi yang mengecam kejadian ini, berharap supaya Polresta Banyuwangi dapat bergerak dengan cepat dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut. (r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *