JAKARTA – Potensinusantara.co.id – Viralnya sebuah video yang tercium dari Mabes Polri. Dari penguapan video tersebut dari pernyataan seseorang yang mengaku bernama Aiptu Ismail Bolong.
Namun pengakuan dari Ismail jadi perbincangan publik lantaran dalam pernyataannya dia mengeklaim telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dari video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Ismail Bolong menyebut dirinya sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang dan dari beredar nya laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto buka suara soal dugaan setoran hasil uang tambang ilegal yang menyeret namanya. Tambang ilegal itu diduga berlokasi di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Komjen Agus mengatakan bahwa pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan soal dugaan hasil tambang tersebut merupakan pengalihan isu.
Menurutnya, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan tersebut. Diketahui pada saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat anak buahnya melakukan penyelidikan soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu. “Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” ujar Agus saat dihubungi awak media, Jumat (25/11).
Komjen Agus menambahkan bahwa bisa saja yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal itu adalah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Mereka, kata Agus, berpotensi membuat pengalihan isu atas kasus yang menimpanya sekarang. “Jangan – jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu”, ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, keterangan dalam laporan yang beredar itu tak membuktikan memang ada keterlibatannya di balik kasus dugaan tambang ilegal tersebut.
Agus menyebut Ismail Bolong dalam video yang beredar pun sudah meluruskan bila tidak ada keterlibatannya. Sebab, pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.(Rizky)












