JAKARTA – Potensinusantara.co.id – Penagih atau debtcollector menjadi bagian dari pinjaman online (pinjol) yang tidak terpisahkan. Bagi mereka yang memiliki utang dan tidak melunasinya hingga waktu yang ditentukan akan ada aktivitas yang melibatkan para debt collector.
Seperti yang dialami oleh wartawan bernama Rizky mendapatkan pesan WhatsApp penagihan utang, padahal tidak pernah sama sekali meminjam uang dari Pinjol. “Saya dapat pesan WhatsApp no yang tidak dikenal, tau-tau nya isi pesan WhatsApp itu Penagihan Pinjol dari aplikasi Uang Hoki”, ujarnya kepada Redaksi, Kamis (25/11)
Ia menambahkan, “lucu saja, kenapa bisa nagihnya ke saya. Yang saya gak suka ada gambar yang tidak senonoh yang dikirim Debtcollector itu, memang foto itu saya kenal orangnya temen saya sendiri. Saat saya tegur teman saya karena ada foto dia, malah dia suruh saya blokir,” ujarnya.
Namun, pelaku Pinjol ilegal itu terus menghubungi dengan nada pengancaman. Bahkan, meski sudah diblokir, pelaku terus menghubungi dengan nomor lain.
Rizky berharap kepada Polri membasmi pinjol sampai ke akar-akarnya karena aksi pinjol memang sangat meresahkan semua Masyarakat Hingga tidak merembet ke masyarakat lain.. Mereka meminjamkan uang kepada masyarakat namun dengan bunga yang sangat tinggi.,(Rizky)












