Banyuwangi, potensinusantara.co.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi akan menggelar reses perdananya di tahun anggaran 2023. Kegiatan ini merupakan sebagai cara untuk menjaring aspirasi masyarakat. Pelaksanaan reses akan berlangsung selama 4 hari pada daerah pemilihan masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H. Muhammad Ali Mahrus menerangkan bahwa pelaksanaan reses dimulai sejak tanggal 16 sampai 19 Februari 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (1/2/2023) lalu dan telah diumumkan melalui rapat paripurna internal dewan pada Senin (6/2/2023) pekan lalu.
“Jadi mulai tanggal 16 hingga 19 Februari 2023 jadwal untuk reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Nah ini momentum yang tepat agar dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya,“ kata M. Ali Mahrus, pada Rabu (15/2/2023).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan bahwa kegiatan reses bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan pembangunan di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
“Baik hasil pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, maupun pembahasan pembangunan untuk tahun berikutnya,” terangnya.
“Maka selain harus mampu menyerap aspirasi dari masyarakat yang berhubungan dengan program pembangunan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. Selanjutnya dengan kegiatan reses harapannya tali silaturahmi wakil rakyat dengan konstituennya tetap terjaga dan semakn erat,” imbuhnya.
M. Ali Mahrus mengaku bahwa kegiatan ini memang tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten. Usulan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur masih menjadi dominasi usulan masyarakat.
“Jika diamati dari beberapa kali reses yang saya gelar, pembangunan fisik seperti jalan, pavingisasi jalan lingkungan masih menjadi usulan dominan masyarakat. Selain itu juga persoalan pendidikan dan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya meminta masyarakat memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini mengatakan, setiap anggota dewan memiliki jatah 3 titik lokasi untuk menggelar pertemuan dengan masyarakat sesuai wilayah konstituen dapil. (r)












