Arahan dari KPK, Dinas PUCKPP Banyuwangi Pasang Papan Informasi Perizinan Perumahan

banner 468x60

Banyuwangi, Potensinusantara.co.id – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan & Permukiman (PUCKPP) Kabupaten Banyuwangi melakukan pemasangan papan informasi perizinan perumahan di sejumlah perumahan di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (26/12/2022). Langkah ini untuk memenuhi arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemasangan papan informasi perizinan perumahan ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjalankan amanah Undang-Undang No 1 Tahun 2011 Pasal 146 yaitu “Badan hukum yang membangun Lisiba dilarang menjual kavling tanah matang tanpa rumah.”

Dalam hal ini pemasangan papan tersebut juga dimaksudkan sebagai sarana untuk menandai perumahan-perumahan mana saja yang telah melakukan perizinan perumahan sebelum membangun perumahan.

Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi, Danang Hartanto, menyampaikan, papan informasi tersebut berisi nomor data base perumahan atau bisa disebut nomor induk perumahan yang nantinya akan terhubung dengan Nomor Data Base Perumahan seluruh Kabupaten Banyuwangi yang ada di dalam Sistem Informasi Perumahan yaitu SATRIA PERKIM (Pusat Informasi Perizinan dan Pendataan Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Selain itu, papan tersebut juga berisi nama perumahan, nama developer/perusahaan yang membangun perumahan serta alamat perumahan.

“Upaya ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai usaha untuk memenuhi arahan dari KPK dalam hal penyusunan data base perumahan dan pendataan proses serah terima prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Evaluasi secara berkala ini dilakukan oleh KPK dalam kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP),” jelas Danang, melalui akun instagram resmi Dinas PUCKPP Banyuwangi.

Pemasangan Papan Informasi kali ini masih dilakukan di 29 perumahan yang tersebar dibeberapa kecamatan. Secara bertahap, pemasangan papan informasi perizinan perumahan ini akan dipasang diseluruh perumahan yang terdata dalam data base perumahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *