Banyuwangi, potensinusantara.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, memimpin apel pembinaan bagi para tamping dan warga binaan asimilasi di halaman Lapas Banyuwangi, Senin pagi. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang menekankan pentingnya etika, kejujuran, dan tanggung jawab sosial dalam proses pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama dalam membangun kembali kepercayaan yang telah diberikan oleh petugas maupun keluarga. Ia menegaskan bahwa sikap jujur dan disiplin menjadi kunci keberhasilan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan asimilasi.

“Kejujuran adalah fondasi utama dalam proses pembinaan. Dengan bersikap jujur dan disiplin, kalian dapat mempertahankan kepercayaan dari petugas dan keluarga,” ujar Wayan.
Lebih lanjut, Kalapas mendorong para tamping dan warga binaan asimilasi untuk menjadi teladan bagi warga binaan lainnya. Ia menekankan pentingnya menjalankan kewajiban, mematuhi aturan, serta menjauhi perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, baik di dalam Lapas maupun saat berada di lingkungan masyarakat.
“Jadilah teladan dengan menunjukkan perilaku baik, baik di dalam Lapas maupun saat menjalani asimilasi di masyarakat,” tegasnya.
Menurut Wayan, kepercayaan yang diberikan kepada warga binaan tamping dan asimilasi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga tonggak awal menuju perubahan perilaku yang lebih baik. Ia mengajak seluruh warga binaan untuk memanfaatkan setiap kegiatan pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih positif.

“Percayalah, proses ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri. Manfaatkan setiap kegiatan pembinaan agar kelak setelah bebas bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” lanjut nya
Di akhir arahannya, Kalapas menekankan bahwa kebebasan sejati bukan hanya soal status administratif, melainkan kemampuan untuk melepaskan diri dari perilaku menyimpang yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kebebasan yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu lepas dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Dengan begitu, kita bisa memberikan dampak positif bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Banyuwangi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui pendekatan yang humanis dan berbasis nilai, Lapas Banyuwangi terus berupaya membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab dan produktif.
(MSP)












