TUBAN – potensinusantara.co.id – Seorang anak dengan nama terpanjang terdiri dari 19 kata asal Tuban, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan akta kelahiran setelah mengubah namanya menjadi lebih pendek.
Anak yang lahir pada tanggal 6 Januari 2019 itu sebelumnya bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Kini, anak itu telah berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dengan panggilan Cordo.
“Semula panggilannya Cordo, sekarang juga Cordo. Insyallah nama itu membawa keberuntungan tersendiri bagi si anak,” kata Sahid, kakek dari anak itu pada Jumat (12/11).
Anak pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisiyah (26) yang tinggal di Kecamatan Bancar, Tuban itu juga telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIAK).
Padahal, sebelumnya, Keluarga Arif dan Suci bersikeras tidak mau mengubah nama balita itu. Mereka mengatakan, nama anak mereka memiliki makna tersendiri bagi keluarga.
Keduanya sampai menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kesulitan mengurus akta kelahiran anak mereka.
Akan tetapi, keduanya kemudian luluh setelah Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Kewarganegaraan (Dirjen Dukcapil Kemendagri), datang ke rumah dan berbicara dengan mereka.
Sahid, paman dari ayah anak itu mengaku bersedia mengganti nama cucunya. Ia menyadari bahwa perubahan nama adalah keharusan sesuai aturan SIAK.(vee)
* SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.












