Wagub Jatim Emil Dardak Serahkan Santunan Kematian Rp.42 Juta untuk Anggota PUK Madas Nusantara

banner 468x60

BANGKALAN, potensinusantara.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak didampingi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyerahkan santunan kematian kepada 2 (dua) orang Anggota PUK Madas Nusantara senilai Rp.42 juta untuk masing-masing ahli waris.

Penyerahan dilakukan saat Peluncuran Badan Musyawarah (BAMUS) Madura dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bangkalan yang dihadiri lebih dari 1.000 orang anggota Ormas Madas.

Adapun penerima santunan kematian anggota PUK Madas Nusantara asal Madura itu adalah Said dan Sanatun Aminah. Mereka menerima santunan kematian, masing-masing sebesar Rp.42 juta setelah efektif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 3 (tiga) bulan.

Wagub Jatim Emil Dardak saat penyerahan santunan kematian kepada anggota PUK Madas Nusantara di sela-sela acara peluncuran BAMUS Madura.

Wagub Jatim Emil Dardak, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, dan Wapub Bangkalan Fauzan
di Bangkalan mengapresiasi adanya perisai BPJS Ketenagakerjaan Ormas Madas Nusantara yang mewajibkan kepada anggotanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).

Secara terpisah, Ranti Erlion Tanjung selaku Koordinator BPJS Ketenagakerjaan Ormas Madas Nusantara menjelaskan, anggota PUK Madas Nusantara memang diwajibkan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengejawantahan program Bina-Lindung-Sejahtera.

Dikatakan mayoritas anggota Madas Nusantara adalah pekerja sektor informal, mulai tukang sate, warung Madura, penjual daging dan ikan, barang rongsokan, besi tua, ojek maupun mobil bekas adalah anggota Madas Nusantara yang rentan kecelakaan.

“Untuk itulah Madas Nusantara mewajibkan agar anggota ikut BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Cukup membayar Rp.16.800, seriap bulan,” tegas Ranti Tanjung.

Ranti Tanjung yang juga Ketua Srikandi Madas Nusantara menyatakan hasil sosialisasi, sementara sedikitnya ada 800 orang pekerja di industri Kapal akan mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (sultan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *