Untuk Dapat BPUM, Oknum Calkades Keramatmanik Ngaku Berprofesi Sebagai Penjual Nasi Uduk

banner 468x60

PANDEGLANG – potensinusantara.co.id – Oknum Incumben Calkades Kramatmanik berinisial EN mengaku sebagai penjual nasi uduk agar terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha  Mikro (BPUM). Tak sia-sia namanya kini telah tercantum pada tahap 18 tahun 2021 senilai 1.2 juta rupiah.

Herannya, Oknum Calkades itu saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (13/8) hal tersebut tidak menjadi permasalahan, menurut dia sebagai warga masyarakat indonesia berhak menerima BPUM.

“Sebagai warga masyarakat indonesia kayanya ga apa apa bang (sebut dia kepada wartawan),” ucapnya melalui pesan chat Whats Aap EN.

Bahkan dia juga menyebutkan penerima BPUM di Desa Kramatmanik bila ditelusuri tidak sesuai dengan data dilapangan. Selanjutnya, saat ditanya apakah dirinya pernah mengusulkan BPUM melalui seseorang, dia menjawab pernah. “Pernah,”cetusnya.

” Kalau gitu semua penerima UMKM kroscek oleh abang (wartawan*red) apakah semua pelaku usaha apa sekian persen ga ada usaha nya,” tambah dia.

Saat ditanya lebih jauh, dia mengelak bahwa dirinya telah mengusulkan bantuan tersebut untuk pribadinya, bahkan dia berdalih uang BPUM tidak dia cairkan.

“Kalau punya saya gak diambil,” kilahnya.

Berdasarkan informasi, BPUM tahap 18 tahun 2021 proses usulan dilakukan sebelum masa jabatan Kepala Desa usai, artinya diduga kuat Kades diakhir masa jabatanya untuk mendapatkan BPUM merubah profesinya sebagai penjual nasi uduk.

Sementara itu, menurut warga setempat sekaligus penjual sembako di Kampung Talangtang blok Babakan Tengah RT 12 RW 05 Desa Kramatmanik, Salim, mengaku kecewa terhadap eks Kepala desa (Kades ) yang saat ini mencalonkan lagi tercantum sebagai penerima BPUM pada bulan ini.

” Kami kecewa, Calkades inisial EN itu bukan sebagai penjual nasi uduk dan bahkan istrinya juga bukan penjual nasi uduk, jadi itu sangat tidak adil, mestinya kami yang mendapatkan BPUM. Bukannya tim Calkades itu yang notebene bukan sebagai pengusaha mikro kecil menengah disini, bantuan BPUM di Desa Kramatmanik sangat tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Masih kata, Salim berharap, bahwa bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) BPUM lebih tepat sasaran, karena usulan yang dibuat oleh pemerintahan desa diduga kuat diwarnai unsur politik.

” Saya sebagai pengusaha sembako di kampung ini ketika ada BPUM jangankan dapat bantuan ditanya juga tidak pernah, oleh sebab itu saya berharap terhadap dinas terkait untuk lebih selektif dalam mengeluarkan bantuan. Bantuan agar bisa dirasakan oleh penerima manfaat sebagai mana mestinya, terlebih disituasi merebaknya wabah corona virus 19,” kata dia lagi.(vee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *