JAKARTA – potensinusantara.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur melaksanakan Evaluasi Kader JKN Bulan Maret 2021 melalui daring dengan media aplikasi zoom pada Senin (28/3). Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan apakah implementasi yang dilakukan oleh para Kader JKN dilapangan telah sesuai dengan pedoman yang berlaku, selain itu juga kegiatan ini mendiskusikan apa saja yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja Kader JKN seperti pembayaran iuran tepat waktu para peserta binaan dan juga pendaftaran peserta JKN-KIS.
“Kader JKN merupakan wujud pastisipasi masyarakat yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk turut mensukseskan Program JKN-KIS yang memiliki tugas antara lain sebagai pengingat dan pengumpul iuran, pemasaran sosial, pendaftaran peserta JKN-KIS, pemberi informasi dan penerima keluhan, kegiatan ini juga untuk memastikan terlaksananya implementasi Kader JKN sesuai dengan rancangan dan tujuan yang ingin dicapai maka dari itu perlu dilakukan evaluasi,” ucap Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Eny Indriyanti saat membuka evaluasi.
Eny menambahkan bahwa luasnya wilayah Indonesia membuat BPJS Kesehatan membutuhkan suatu metode yang bisa mendekatkan Program JKN-KIS kepada masyarakat didaerah terpencil dan pendekatan tersebut bukan seperti lintah darat yang secara umum digambarkan melakukan penagihan secara paksaan dan kekerasan, Kader JKN melakukan penagihan dengan cara mengingatkan secara halus dan ramah dan untuk pembayaran iuran itu sendiri dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui kanal-kanal pembayaran resmi yang tersedia, maka dari itu Kader JKN dihadirkan untuk memenuhi tujuan mulia Program JKN-KIS dalam mengoptimalkan sosialisasi serta edukasi.
Pada evaluasi kali ini BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur tidak hanya membahas terkait kinerja Kader JKN namun juga memberikan materi-materi yang dapat memperluas pengetahuan kader terkait Program JKN-KIS sehingga membantu tugas Kader JKN dilapangan. Materi yang diberikan yaitu tentang alur pelayanan kesehatan baik pelayanan primer maupun rujukan dan program terbaru dari BPJS Kesehatan yaitu program Rehab. Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) dihadirkan untuk meringankan peserta JKN-KIS khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak lebih dari 3 bulan sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
“Saya mewakili para Kader JKN yang ada diwilayah Kota Jakarta Timur akan terus mendukung berjalannya Program JKN-KIS, dengan adanya evaluasi ini menjadikan para kader terpacu untuk meningkatkan kinerjanya, pemberian informasi tentang alur pelayanan kesehatan primer dan rujukan menambah wawasan kami untuk menyebarluarkan informasi kepada masyarakat Kota Jakarta Timur,” tegas Kader JKN Kelurahan Cawang, Yuliasari.
Yuliasari menjelaskan bahwa tidak sedikit rintangan dan hambatan yang ia jalanin bersama teman-teman kader lain seperti penolakan dari peserta, namun hal tersebut tidak membuatnya dan kader yang lain surut namun hal tersebut menjadi tambahan semangat untuk tetap memberikan informasi kepada peserta JKN-KIS bahwa sesungguhnya Program JKN-KIS merupakan program yang sangatlah baik dan juga bermanfaat.(MN/cp)












