- Banyuwangi, potensinusantara.co.id – Maraknya tambang galian C ilegal di Banyuwangi masih memprihatinkan. Salah satunya yakni Galian C di Desa Bedewang Kecamatan Songgon yang diduga ilegal masih beroperasi, Rabu (17/11/2021) kemarin.
Dimas, salah seorang warga menyampaikan, Galian C diduga ilegal di Desa Bedewang tersebut sangat merugikan warga sekitar karena selain tak berizin dan berpotensi merusak lingkungan, muatan-muatan dari angkutan bertonase besar tersebut juga dapat merusak infrastruktur.
“Galian C tersebut berpotensi merusak lingkungan dan infrastruktur jalan disini,” ucap Dimas.
Dimas menambahkan, dirinya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan tugasnya sebagaimana fungsinya yakni menertibkan galian C tersebut.
“Saya berharap Galian C tersebut dapat ditertibkan karena sangat merugikan warga. Aparat penegak hukum harus proaktif disini jika ada keluhan warga yang merasa dirugikan atas adanya Galian C ilegal tersebut,” tambahnya.
Sebagai informasi, oknum pemilik galian C diduga ilegal tersebut telah diperiksa oleh pihak berwajib. (Red)












