Banyuwangi, potensinusantara.co.id – Mobil Carry dengan nomor polisi (nopol) P-1722-ZV yang dilaporkan hilang oleh warga Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, kini kendaraan tersebut sudah ditemukan.
Mobil itu ditemukan pada Selasa (24/1/2023) sore sekitar pukul 15:00 WIB sedang terparkir di pinggir jalan raya Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pemilik mobil pun merasa lega bisa menemukan mobilnya tersebut.
Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Tegaldlimo Iptu Lita Kurniawan, menerangkan awal kronologi hilangnya mobil tersebut selama kurang lebih 4 hari.
“Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023, jam 05:00 WIB mobil tersebut diparkir di jalan tower Purwoagung. Selanjutnya oleh pelapor, kendaraan tersebut ditinggal berjualan baju,” terang Kapolsek.
Lanjut Lita, setelah kembali pukul 06:00 WIB, mobil yang di parkir di tempat semula sudah tidak ada. Kemudian hasil rekaman CCTV memperlihatkan mobil tersebut dibawa oleh seorang laki-laki yang diduga maling.
Atas temuan bukti CCTV itu, unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (24/1/2023) pukul 15:00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa ada mobil Carry tengah terparkir di pinggir jalan raya Sukowidi.
“Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo langsung menuju mobil carry yang diparkir tersebut. Langkah selanjutnya mencocokkan mulai dari nopol, nosin, dan noka yang ternyata identik,” jelasnya.
Setelah mencocokkan indentitas mobil tersebut, kemudian mobil dibawa dan diamankan oleh petugas Polsek Tegaldlimo, hingga akhirnya diserahkan kepada pemilik mobil.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Pelaku belum teridentifikasi. Sampai dengan saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Tegaldlimo,” tegasnya. (r)












