Razia Gabungan di Rutan Kelas I Depok, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang

banner 468x60

DEPOK, potensinusantara.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau sidak di seluruh ruangan tahanan. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan.

“Kita mendapatkan satu buah handphone, kemudian ada beberapa alat elektronik yang hampir semuanya rakitan,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).

Dia mengungkapkan, alat elektronik rakitan yang ditemukan digunakan tahanan untuk membuat air panas. Nantinya air panas akan digunakan tahanan untuk diminum atau kebutuhan tahanan di ruangan.

“Ini (elektronik rakitan) biasa digunakan mereka untuk air panas, untuk kebutuhan mereka air panas untuk diminum,” jelas Nurbani.

Selain itu, pihaknya juga menemukan senjata tajam rakitan yang dianggap berbahaya berupa besi dari sendok yang telah dimodifikasi.

“Hampir semuanya modifikasi dari sendok stainless, kemudian juga ada gunting. Oleh karena itu di rutan ini dan hampir semua Lapas Rutan, sendok stainless itu menjadi bagian yang terlarang,” tegas Nurbani.

Bakal Beri Sanksi
Nurbani mengungkapkan, Rutan Kelas I Depok akan melakukan investigasi terhadap blok yang ditemukan benda terlarang. Nantinya, akan diberikan sanksi kepada tahanan atau narapidana yang kedapatan memiliki benda terlarang.

“Tentu ini semua nanti akan ada konsekuensinya. Seperti handphone ini adalah pelanggaran berat yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal, akan ada penyatuan disiplin sesuai dengan ketentuan,’ jelas dia.

Sementara, pada pemeriksaan di blok tahanan perempuan, petugas gabungan menemukan adanya benda terlarang berupa kaca.

Selain itu, petugas menyita alat kosmetik dan parfum milik tahanan.

“Alat kosmetik ini ada kacanya, begitu juga parfum wadahnya menggunakan bahan kaca,” terang Nurbani.

Rutan Kelas I Depok menyita seluruh benda terlarang dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali para tahanan.

“Semua hasil razia ini kami musnahkan,” pungkas Nurbani. (sultan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *