JAKARTA TIMUR – potensinusantara.co.id – Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun memastikan bahwa seluruh proses implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dalam urusan peralihan hak tanah atau jual beli tanah bisa berlangsung dengan sebaik mungkin. Hal tersebut diungkapkannya dalam kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (01/03).
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan masyarakat berjalan tanpa kendala. Jangan sampai administrasi di lapangan itu sulit, kami ingin memastikan bahwa pengecekan status kepesertaan dan pendaftaran peserta JKN-KIS dapat berjalan dengan mudah dan jelas, sehingga hal tersebut tidak menyulitkan masyarakat dalam proses layanan jual beli tanah,” kata David.
BPJS Kesehatan juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kementerian ATR/BPN atas upayanya dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Harapannya, dengan dukungan kuat yang diberikan bisa mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dan semakin menyadarkan masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN-KIS.
“Kami harapkan bahwa seluruh proses layanan bisa berjalan dengan baik sehingga hal ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Program JKN-KIS, semangat gotong royong dan kesadaran bahwa ini adalah suatu kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” tambah David.
David menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi bukti keseriusan BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak, khususnya Kementerian ATR/BPN dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS sesuai dengan instruksi presiden demi memberikan jaminan kesehatan melalui Program JKN-KIS dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah siap mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
“Alhamdulillah, hari ini kami siap dan sudah mulai memberlakukannya di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Kami bersyukur terhadap reaksi masyarakat sangat bagus. Terbukti dari reaksi mereka tidak keberatan dengan adanya aturan tersebut dan setelah dicek, status kepesertaan JKN-KIS mereka sudah aktif,” kata Sudarman.
Sudarman juga mengapresiasi kehadiran layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) serta Portal Informasi Peserta JKN. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut dapat membantu petugas BPN dalam kelancaran proses jual beli tanah.
“Sebagai masyarakat Indonesia, pada saat inilah kita dapat berbagi, masyarakat mampu berbagi dengan yang tidak mampu, yang sehat membantu yang sedang sakit. Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini bisa mewujudkan Indonesia yang lebih sehat,” ujar Sudarman.(MN/cp)
Proses Layanan Jual Beli Tanah Tetap Berjalan Lancar












