JAKARTA – potensinusantara.co.id – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret handphone di lampu merah dan satu penadahnya. Pelaku berinisial DS dan S alias B kemudian MN alias M sebagai penadah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, para pelaku ini biasa beroperasi di sekitar lampu merah dan mengincar handphone di dalam mobil yang terjebak macet.
“Sasaran para pelaku (jambret) ini adalah pengendara mobil yang berhenti di traffic light (lampu merah) dengan kaca mobil yang terbuka,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 September 2021.












