Perjuangan LBH RI Dalam Membantu Pencairan Tabungan Bude Marsiyem

banner 468x60

JAKARTA, potensinusantara.co.id – Kabar baik buat Bude Marsiyem (60), keinginannya berangkat haji dengan hasil kerjanya mengumpulkan uang sedikit demi sedikit di KSP-SB (Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama) sekitar 9 tahun lalu akhirnya mendapat peluang harapan setelah melalui proses dan waktu yang cukup lama, sejak tanggal jatuh tempo Pembayaran pada tanggal 8 Oktober 2020 hingga 16 Agustus 2021 akhirnya Pihak KSP-SB mengkonfirmasi akan melakukan Pembayaran untuk Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nomor Anggota 0021384607 sebesar Rp.58.539.500,-.

Mulkan Let-Let, Direktur LBH RI mengatakan,
Sebelumnya Kami (LBH RI –Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia) telah bersurat dengan KSP-SB sejak tanggal 8 Maret 2021, 6 April 2021 dan melakukan Musyawarah dengan Pihak KSP-SB pada tanggal 8 April 2021 serta bersurat pada tanggal 13 Agustus 2021 dan pada tanggal 16 Agustus 2021 mendapat kabar baik dari Pihak KSP-SB menyatakan akan melakukan pembayaran. Saat di jumpai media pada Kamis (20/8/2021) siang.

“Pembayaran tersebut berdasarkan Surat dari KSP SB dengan metode Pembayaran sebagai berikut :
1. Simpanan Berjangka Sejahtera Prima dengan nominal Rp.49.600.000,- Jatuh tempo tertanggal 2 Juli 2021 diperpanjang selama 2 tahun (sesuai Putusan PKPU).
2. Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nominal Rp.58.539.500,- Jatuh tempo tanggal 8 Oktober 2020 (sebelum Putusan PKPU) dapat dicairkan setelah Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung inkracht / memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Mulkan Let-Let.

Dikatakan Mulkan Let-Let, Bude Marsiyem telah menyimpan/menitipkan uangnya pada KSP-SB dengan total sebesar Rp. 108.139.500,- namun KSP-SB sedang dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud KSP-SB sudah inkracht dan akan dilakukan Pembayaran oleh Pihak KSP-SB untuk Tabungan Multiguna Sejahtera sebesar Rp. 58.539.500,- pada tanggal 19 Agustus 2021. Sedangkan untuk Pembayaran Simpanan Berjangka Sejahtera Prima sebesar Rp. 49.600.000,- disesuaikan dengan Putusan PKPU atau adanya kemungkinan
Pihak KSP-SB memberikan kebijakan khusus kepada Bude Marsiyem.

“Kabar baik ini tentu dinanti-nanti oleh semua pihak yang antusias membantu Bude Marsiyem, yang prihatin dan lebih khusus Bude Marsiyem sendiri,” ucap Mulkan Let-Let.

Lebih Lanjut Mulkan Let-Let mengungkapkan,
Bude Marsiyem hidup sendiri dikarenakan suaminya telah meninggal dunia sekitar 5 tahun lalu. Ia bekerja sebagai Petani dengan menggarap lahan/tanah kosong milik TNI AU disekitar Golf Royal – Lanud Halim Perdanakusuma. Dari hasil bertani/ berkebun Bude menjualnya secara keliling dengan menggunakan sepeda miliknya (mengayuh sepeda), setelah menjual hasil kebunnya Bude Marsiyem melanjutkan aktifitasnya yang lain yakni mencari/ memungut botol plastik bekas untuk dijual dan selanjutnya kembali ke kebunnya untuk berkebun, terkadang dimalam hari Bude Marsiyem memijat orang-orang (tukang pijat).

Semua ini dilakukan dengan semangat, harapan dan tanpa mengenal lelah, hal ini demi mewujudkan niatnya untuk ibadah
haji. Cita-cita dan harapan Bude Marsiyem 10 tahun silam ingin menunaikan Ibadah Haji dengan Alm. Suaminya, oleh karenanya Ia dan Alm. Suaminya menyimpan/ menitipkan uangnya di koperasi sekitar 9 tahun.

Niat dari Bude Marsiyem menitipkan/menyimpan uang pada KSP-SB bukan untuk membeli HP, TV, sofa, kulkas, spring bed, mesin cuci atau kendaraan motor/ mobil ataupun rumah. Niatnya hanya semata-mata ingin menunaikan Ibadah Haji (melaksanakan Rukun Islam kelima).

Kabar baik ini tentunya membuat Kami (LBH RI) terharu bercampur bahagia dan mungkin saja rekan-rekan Pers/Media yang dahulunya sangat antusias untuk meliput/ memberitakan masalah ini serta pihak-pihak lain yang sangat antusias ingin membantu Bude Marsiyem pasti merasakan hal yang sama seperti yang Kami rasakan hari ini.

Hukum diciptakan untuk Keadilan dan dihari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Pihak KSP-SB memberikan KEADILAN YANG SEADIL-ADILNYA kepada Bude Marsiyem, semoga kabar baik dan agenda Pembayaran dimaksud berjalan dengan baik dan tanpa ada hambatan. #ProJustitia.

LBH RI melakukan Pembayaran dari KSP-SB kepada Bude Marsiyem pada hari Kamis (19/8/2021 Pukul 15.00 WIB bertempat Law Office Mulkan Let-Let & Partners Jl. Raya Pondok Kelapa, Blok F1, No. 5A, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

© Gufron/potensinusantara.co.id/Agustus2021.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *