JAKARTA – potensinusantara.co.id -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penembakan terjadi di Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui merupakan seorang anggota Polda Metro Jaya bertugas di Satuan PJR Jaya 4.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan akan memproses kasus anggota Polda Metro Jaya berdinas di PJR Ditlantas menembak dua warga di Exit Tol Bintaro.
“Untuk kelengkapan pengumpulan pemberkasan kami berkoordinasi dengan Paminal Mabes. Jadi kami sinergi dengan Krimum PMJ untuk benar-benar memastikan apakah ada atau terjadinya pelanggaran disiplin atau kode etik nanti bisa sinkron dengan penyelidikan krimum,” katanya kepada media , Selasa (30/11) di Polda Metro.
Lebih Lanjut Bhirawa mengungkapkan, timnya sedang mendalami di satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Metro untuk melihat fakta hukum.
“Adakah pelanggaran disiplin atau kode etik di sana,” jelasnya
Seperti diketahui, dua orang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/11), malam.(vee)












