Oknum Polantas Di Jakarta Minta SIM Jakarta Dan SIM A Pengemudi Tidak Berlaku

banner 468x60

JAKARTA – potensinusantara.co.id – Viral sebuah video di media sosial baru-baru ini memicu kembali penilaian buruk terhadap institusi kepolisian khususnya Polisi Lalulintas.

Dalam video yang diunggah tersebut tampak seorang pengemudi harus memakai SIM Jakarta untuk mengemudi di Daerah Khusus Jakarta.

Di video yang diunggah akun Instagram @_thinksmart.id dan @jabodetabek24info, tampak oknum polisi lalu lintas (polantas) menghentikan seorang pengemudi di ruas Tol Jakarta.

Pengemudi itu dihentikan hanya karena Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang dimiliki bukan terbitan Jakarta.

“Tidak ada pelanggaran apapun! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,” tulis narasi di unggahan tersebut, Jumat (18/7/2025).

Dalam video, pengemudi sudah menyerahkan SIM dan STNK, tetapi tetap dipermasalahkan.

Oknum polantas itu bahkan menyebut soal ‘data mutasi’, meski pengemudi menegaskan mobilnya bukan kendaraan mutasi.

Perdebatan pun terjadi dan oknum polisi itu tetap mempersoalkan SIM pengemudi.

“Maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A,” ucap oknum polantas di video.

Pengemudi yang merasa tidak bersalah pun menegaskan, “Bapak meminta SIM, saya sudah kasih SIM dan bapak masih mempermasalahkan, kami tidak ada permasalahan.”

Sampai berita ini diturunkan Dirlantas Polda Metro belum bisa dihubungi penulis. (sultan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *