JAKARTA – potensinusantara.co.id – Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Nico dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, kompleks Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
“Saya berharap sebagai Sekretaris Jenderal, Saudara bukan hanya sekadar pemimpin, tetapi juga sebagai penggerak perubahan,” kata Supratman.
Supratman mengatakan, jabatan yang dipegang Nico sangat strategis, krusial, serta menjadi tiang utama dalam manajemen dan administrasi di Kemenkumham.
Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 dan memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.
Setelah lulus dari Akpol, Nico sempat melanjutkan pendidikannya ke jenjang sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Perwira tinggi ini pun sempat mengenyam pendidikan S2 hingga doktoral di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Nico meraih gelar doktor pada 2016, bersamaan dengan kelulusannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.
Karier pertamanya dimulai ketika menjabat sebagai Pamapta Polrestabes Semarang pada 1993.
Pada 2013, ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan selama dua tahun, sebelum dimutasi ke Kabagbindik Sespimma Sespim Lemdiklat Polri pada 2015.
Puncak kariernya terjadi pada 2020, ketika ia ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Selatan, disusul Kapolda Jawa Timur pada tahun yang sama.
Saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Nico pernah menangani kasus Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42), tersangka kasus pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Kali itu, Nico menghadapi hambatan dalam menangani kasus itu karena mendapat adangan dari santri dan para simpatisan Mas Bechi.
Kendati demikian, Nico mengedepankan komunikasi dengan orangtua tersangka, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, yang merupakan petinggi ponpes tersebut.
Pada akhirnya, tersangka Mas Bechi baru bisa dibawa oleh aparat kepolisian pada pukul 23.35 WIB, setelah tersangka menyerahkan diri.
Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa turut berimbas pada Nico. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim, sembilan hari setelah tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur
(11/10/2022), pencopotan tersebut menyusul desakan dari sejumlah pihak.
Posisinya kemudian diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra. Hal ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022. (Sultan)












