CIBINONG – Potensinusantara.co.id – Kerja sama publikasi pemberitaan dan advertorial merupakan sebuah kemitraan dari pemerintah melalui Humas ke pers dan sebuah wujud ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Namun tidak semua kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pers berjalan mulus, faktanya hampir sebagian Dinas-dinas di Pemerintahan Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor masih tebang pilih terhadap insan pers, Jum’at (25/11/22).
Patut di duga anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2022 (Kabupaten Bogor) sebagian terserap untuk pembiayaan Publikasi dan Advertorial ke beberapa media.
Seperti yang diungkapkan salah satu wartawan tidak mau sebutkan namanya yang bertugas di Kota maupun Kabupaten Bogor mencoba membuka tabir ketidak adilan yang ada di tubuh Oknum Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Humas DPRD Kabupaten Bogor yang mana dalam pembagian dana publikasi tersebut seharusnya transparan, adil dan tidak pilih kasih sesama pers.
Pasalnya, didalam pengelolaan Anggaran dari APBD Kabupaten Bogor tersebut yang diperuntukan untuk Dana Publikasi kegiatan Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Bogor diduga tidak Transparan, bahkan terkesan tebang pilih dalam hal budget untuk Media yang telah menjalin kerjasama.
Ada perlakuan Diskriminatif dan Istimewa yang diduga telah dilakukan oleh para Pejabat Prolap Dinas PUPR Kabupaten Bogor terhadap sejumlah awak Media.
Awak media mencoba konfirmasi ke Pejabat tersebut mengatakan, “Tidak semua media yang mendapat advertorial (Adv), yang media sudah ajukan surat Kerjasama itu saja dapat,” ujarnya.(Red/Tim)












