JAKARTA – Potensinusantara.co.id – 193.954 Guru yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 belum mendapatkan formasi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam webinar Sapa GTK 8.
“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk
Namun demikian, Nunuk menjelaskan, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021 tersebut.
Nunuk mengatakan, sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Nunuk juga mengimbau seluruh daerah agar dapat segera menyelesaikan proses penerbitan NI, kemudian dilanjutkan dengan proses penggajian.
“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.
EPAPER GRATIS
JELAJAHI
NEWS
DAERAH
NASIONAL
POLITIK
ADVERTORIAL
HUKUM
PENDIDIKAN
KESEHATAN
OLAHRAGA
TEKNO
LIFESTYLE
WISATA
OPINI
Home Headline
Lulus PPPK 2021, 193.954 Guru Belum Dapat Formasi
Harian Reportase – Senin, 10 Oktober 2022
Komentar (0)
Lulus PPPK 2021, 193.954 Guru Belum Dapat Formasi
Foto : Ilustrasi. (Doc: Ist/Setkab)
Penulis Redaksi | Editor
Jakarta, HARIANREPORTASE.com – 193.954 Guru yang dinyatakana lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 belum mendapatkan formasi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam webinar Sapa GTK 8.
“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk
Namun demikian, Nunuk menjelaskan, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Perbedaan Kompor Gas dengan Kompor Listrik, Mana Lebih Mudah Penggunaannya?
Nunuk mengatakan, sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Nunuk juga mengimbau seluruh daerah agar dapat segera menyelesaikan proses penerbitan NI, kemudian dilanjutkan dengan proses penggajian.
“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Keluarga Mahasiswa Aceh Mesir Berikan Penghargaan Kepada Gubernur Nova
Nunuk juga menjelaskan saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, namun kebutuhan itu sudah bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN.
“Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” terang Nunuk.
Nunuk juga menjelaskan bahwa terjadi penumpukan guru nonASN pada satuan pendidikan tertentu. Dari 724 ribuan guru nonASN, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja.
“Dari data kita, meskipun ada guru yang berlebih, namun ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih,” terang Nunuk.
Bersamaan dengan ini juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade.
“Jika masih tersedia formasi, pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes,” ungkap Nunuk.
Sekedar informasi, Selama tahun 2021, pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 guru dalam seleksi PPPK.(AH)












