JAKARTA – potensinusantara.co.id “Alhamdulillah pada hari ini Senin 13 September 2021 telah terselenggara Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kecamatan Makassar Tahun 2021-2026, pelaksanaannya di Kantor Kecamatan Makassar,” kata Lukman Abidin yang diwawancarai usai acara Musda.
Ia mengatakan bahwa sebelum Musda ini digelar, sudah digelar beberapa kali pertemuan dengan pihak Kecamatan Makassar.
“Pelaksanaan ini diawali dengan musyawarah – musyawarah sebelumnya, minta saran dan pikiran oleh pemerintah kecamatan Makassar, ” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Musda ini sudah sesuai dengan AD/ART dan juga dihadiri oleh perwakilan resmi dari Organisasi Islam dan Ormas.
“Alhamdulillah ini yang hadir bukan hanya MUI, tapi juga dari NU, Muhammadiyah, dari ormas lain dan (perwakilan) Pemerintah juga hadir, ” ungkapnya.
Saat wawancara, Lukman Abidin sempat memaparkan bahwa tugas pokok MUI tingkat Kecamatan berbeda dengan MUI pusat.
“Yang jelas MUI tingkat Kota dan Kecamatan itu bukan pemberi fatwa,” jelasnya.
Ia berharap, bisa membawa MUI Kecamatan Makassar lebih baik ke depannya serta mampu menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah.
“Ke depan membangun, membumikan generasi beragama dalam kebhinekaan, kongkritnya seperti itu, nanti sambil berjalan. Dan juga bekerjasama yang baik harapannya dengan Pemerintah, ” tandas Lukman Abidin. (Arie)












