Lapas Banyuwangi Berhasil Bongkar Modus Licik Penyelundupan Sabu Dalam Makanan

banner 468x60

Banyuwangi Jawa Timur
potensinusantara.co.Id – Modus penyelundupan narkoba semakin beragam, tetapi pengawasan ketat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali membuktikan bahwa upaya peredaran gelap narkoba bisa digagalkan dengan ketelitian dan kewaspadaan tinggi

Pada Selasa 20 Mei 2025 petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam lontong, yang dilakukan oleh HRS (35) kepada seorang warga binaan berinisial AL (51) melalui layanan penitipan makanan.
Kepala Lapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari gelagat mencurigakan HRS yang tampak gugup saat menyerahkan barang.

“Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diselipkan dalam potongan lontong. Setelah dicek lebih lanjut, ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” ungkap Wayan. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara memotong lontong, menyelipkan paket sabu di dalamnya, lalu meletakkannya di bagian bawah wadah makanan agar tidak terlihat dari luar.

Namun ketelitian dan kejelian petugas membuat upaya ini gagal total. Saat ini, HRS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi, sementara AL dikenakan tindakan sesuai prosedur lapas.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen kuat Lapas Banyuwangi dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba. Pihak lapas telah melakukan koordinasi erat dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Penyelundupan sabu dalam makanan adalah bukti bahwa peredaran narkoba terus mencari celah di sistem pemasyarakatan. Namun dengan pengawasan ketat dan sinergi yang kuat dengan kepolisian petugas berhasil menggagalkan upaya ini dan membuktikan bahwa modifikasi modus penyelundupan tetap akan terdeteksi

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk penyelundupan barang terlarang, terutama narkoba. Kami juga mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba,” tegas Wayan.

Keberhasilan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa setiap bentuk penyelundupan akan ditindak dengan tegas, serta mengukuhkan Lapas Banyuwangi sebagai institusi yang berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba

(MSP)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *