JAKARTA TIMUR – potensinusantara.co.id – BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN tidak hanya fokus dalam menjaring dan menjamin pelayanan kesehatan peserta namun juga berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pemangku kepentingan dalam hal ini Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur yang salah satunya dilakukan dengan penerapan pembayaran berbasis kinerja dalam bentuk Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) pelayanan dan Utilization Review (UR). Monitoring dan evaluasi KBK tersebut juga dilakukan secara berjenjang dari tingkat kantor cabang, provinsi dan kantor pusat sehingga data yang terlaporkan lengkap dan terperinci. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat membuka kegiatan Feedback Capaian KBK dan UR Bulan Februari 2024 Pada FKTP Wilayah Kota AdministrasiJakarta Timur, Kamis (28/03).
Dasrial mengatakan bahwa selain melibatkan FKTP dan Sudinkes, tim monitoring dan evaluasi KBK juga mengikutsertakan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI). Penerapan KBK untuk pembayaran kapitasi di FKTP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program JKN. Dalam upaya peningkatan pelayanan tersebut terdapat tiga indikator yang diterapkan sebagai tolak ukur keberhasilan penerapan KBK yaitu indikator angka kontak, indikator rasio rujukan non spesialistik, indikator rasio peserta prolanis terkendali. Dasrial berharap semua indikator dapat terkendali setiap bulannya oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
”BPJS Kesehatan mengharapkan seluruh FKTP di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk bisa meningkatkan pelaksanaan KBK agar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Kami mengapresiasi tiga klinik TNI/POLRI yang selama tiga bulan berturut-turut mencapai angka kontak komunikasi terhadap peserta JKN terdaftar, seperti Klinik Polma Kodam Jaya, Klinik Satkes Denma Mabes AL dan Klinik Polkes Induk Cijantung. Selanjutnya untuk klinik swasta tercapai angka kontak komunikasi sebanyak 15 klinik dan untuk kategori Puskesmas tercapai angka kontak komunikasi sebanyak sembilan Puskesmas,” pungkas Dasrial.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Inu Harimurti mengatakan bahwa KBK adalah sistem pembayaran kapitasi setiap bulannya yang didasari penilaian kinerja pelayanan FKTP yang bersangkutan dalam rangka upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. KBK merupakan kegiatan rutin yang nantinya akan menampilkan capaian-capaian dari fasilitas kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN. Selain itu kegiatan hari ini juga merupakan kesempatan berdiskusi antara BPJS Kesehatan, Sudinkes, asosiasi profesi dan fasilitas kesehatan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi masalah pada saat memberikan pelayanan kesehatan. Sudinkes dan IDI siap memberikan masukan-masukan perihal permasalahan yang ada sehingga dapat ditemukan solusinya.
“Saya senantiasa mengingatkan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Timur untuk segera mengurus akreditasi apabila ada yang belum memperbaharui agar tidak terganggu kerja samanya dengan BPJS Kesehatan serta menciptakan pelayanan yang bermutu bagi peserta JKN. Selain akreditasi pada fasilitas kesehatan, saya juga mengingatkan untuk para dokter juga terus memantau masa berlaku Surat Izin Praktek (SIP) sebelum masa nya habis. Tentunya tujuan memastikan SIP tetap berlaku adalah untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pasien terutama peserta JKN dalam hal mutu serta kualitas pelayanan kesehatan. Seluruh tenaga kesehatan saya harapkan terus bersemangat agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien,” ujar Inu. (sultan)
Jaga Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Melalui KBK












