Insiden Pelarangan Meliput di Stadion Diponegoro Tuai Kekecewaan Wartawan

banner 468x60

Banyuwangi, Jawa Timur, -potensinusantara.co.id- Sejumlah wartawan di Banyuwangi mengekspresikan kekecewaan mendalam setelah dilarang meliput pertandingan sepak bola antara Persewangi Banyuwangi dan Persebo Muda Bondowoso dalam laga lanjutan Grup A Liga 4 Jawa Timur di Stadion Diponegoro, Banyuwangi, pada Jumat (10/1/2025). Panitia penyelenggara menerapkan kebijakan yang mewajibkan “ID khusus” untuk memasuki area stadion, meskipun wartawan sudah membawa ID pers resmi dari perusahaan masing-masing.

Para wartawan menilai larangan ini sebagai bentuk pembatasan yang tidak masuk akal dan menghalangi kebebasan pers. “Kami hadir di sini untuk menjalankan tugas jurnalistik, tetapi kami ditahan di pintu masuk dengan alasan ID kami tidak berlaku. Ini jelas menghambat kerja kami sebagai jurnalis,” ungkap salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Panitia penyelenggara, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa ID khusus diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. Namun, alasan ini dianggap tidak berdasar dan diskriminatif oleh sejumlah awak media, karena mengabaikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak jurnalis untuk meliput kegiatan publik.

Menurut Pasal 4 Ayat 3 UU Pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pasal 18 Ayat 1 juga menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Ketua Persatuan Wartawan Banyuwangi (PWB), Agus Samiaji, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan protes resmi kepada panitia penyelenggara. “Kami akan melakukan dialog dengan panitia agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Pers memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk liputan pertandingan olahraga seperti ini,” tegas Agus.

Ketua DPD PWMOI Banyuwangi, Moch Supriyanto, juga sangat kecewa dengan kejadian ini. “Kami sangat kecewa dengan perlakuan terhadap para wartawan ini. Kebijakan seperti ini sangat merugikan dan tidak menghormati hak jurnalis. Kami akan mendesak panitia untuk lebih bijaksana dan menghormati hak-hak pers di masa mendatang,” ujar nya

Moch Supriyanto menambahkan, “Kami berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pers memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat kepada publik. Melarang jurnalis meliput acara seperti ini bukan hanya mencederai hak-hak jurnalis, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan informasi.” pungkasnya

Sejumlah jurnalis berharap kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi panitia penyelenggara, agar kegiatan serupa di masa depan dapat berjalan lebih terbuka dan ramah terhadap media. Mereka juga menegaskan bahwa pembatasan seperti ini tidak hanya merugikan jurnalis, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan informasi.

(MSP)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *