JAKARTA – potensinusantara.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus warga negara asing (WNA) Tiongkok berinisial WJS alias BH otak pinjaman online (pinjol) di Bandara Soekarnohatta ketika akan melarikan diri ke Turki.
“Tersangka akan melarikan diri ke Turki,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, Selasa (9/11).
Helmy menuturkan, pelaku ditangkap bersama dua rekannya. Pelaku diketahui pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi pinjol ilegal yang tinggal disebuah apartemen diwilayah Jakut yang menyebabkan
seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) ditemukan tewas tergantung di teras rumahnya.
WPS diduga gantung diri lantaran utang pinjol yang melilitnya. Hal itu terbukti dari wasiat yang ditulisnya di sebuah buku. Dia menulis daftar pinjaman online yang dipinjamnya dan permintaan maaf kepada suami serta keluarganya.
“Pelaku audah kami lakukan penahanan,” pungkas mantan Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.(vee)












