Gasak Tas Jamaah Masjid, Mantan Relawan Covid-19 Ditangkap Polres Jakbar

banner 468x60

JAKARTA – potensinusantara.co.id – Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar meringkus mantan relawan ambulance Covid-19 berinisial A karena menggasak seorang keluarga pasien berinisial AS yang sedang beristirahat di masjid yang ada di RS Harapan Kita, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakbar.

“Pelaku tidak berkutik ketika kami lakukan penangkapan di Pedongkelan, Cengkareng, Jakbar,” kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba, Jumat (17/12).

Dia menuturkan, peristiwa bermula ketika pelaku yang diketahui sebagai residivis ini melihat korban yang sedang tertidur di masjid yang ada dilokasi saat itu, korban berada di rumah sakit sedang menunggu anggota keluarganya sedang observasi sakit jantung.

“Pelaku kaget karena barang-barang berharga miliknya sudah hilang lalu melaporkan ke polisi,” jelasnya.

Dia menambahkan, polisi yang melakukan penyelidikan lalu melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan CCTV yang ada dilokasi.

“Pelaku menggunakan hasil kejahatan dengan membeli perhiasan emas dan ban serta stick golf,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.(sultan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *