Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Gulung 959 Tersangka Narkoba Di Operasi Antik Toba 2022

banner 468x60

Sumatera Utara, potensinusantara.co.id- – Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajarannya mengamankan sebanyak 959 tersangka dalam 835 kasus, kurang lebih selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sabu-sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Sebagian barang bukti itu kemudian dimusnahkan.

Saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (01/03/2022), Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. C. Wisnu Adji P didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi merinci, sabu-sabu yang diamankan yakni pohon ganja sebanyak 10.028 batang di ladang seluas 2 hektare Desa pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Kemudian, 21.358,19 gram daun ganja, 0,94 gram biji ganja, 5.102,21 gram sabu-sabu serta 13.574 butir pil ekstasi.

Dijelaskan Wisnu, dalam Operasi Antik Toba 2022 ini, juga dilakukan gerebek kampung narkoba (GKN) sebanyak 91 kali di sejumlah titik. Hasilnya, terungkap 243 kasus narkoba dengan 250 tersangka.

Dari jumlah tersebut, pihaknya menerapkan pasal 127 tunggal, kepada 13 orang yang ditemukan dengan barang bukti narkotika dan hasil tes urin positif sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung.

Kemudian yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut saat GKN dengan hasil tes urin positif sebanyak 225 orang. Total sebanyak 238 tersangka dilakukan rehabilitasi.

Wisnu menambahkan, pada Sabtu (05/02/2022) pagi, sekitar Pukul 04.00 WIB, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial SL yang membawa satu karung berisi ganja sebanyak 4.000 gram.

Setelah diinterogasi, akhirnya diketahui bahwa ganja itu berasal dari ladangnya yang berasal di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Hingga Jumat (17/02/2022) siang, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina menemukan ladang ganja milik tersangka SL di Pegunungan Tormangompang.

“Ladangnya seluas 2 hektare, terdapat 10.028 batang pohon ganja yang tingginya sekitar dua meter. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Madina”, ungkapnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *