Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar tindak pidana korupsi pada anak perusahaan BUMN

banner 468x60

JAKARTA – potensinusantara.co.id – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar tindak pidana korupsi pada anak perusahaan BUMN PT Peruri Digital Security tahun 2018.

Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp. 8.959.906.039.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korupsi ini bermula dari pengadaan dokumen untuk proyek barang dan jasa Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Managed Service dengan nilai Rp 13.175.000.000.

Namun kelengkapan dokumen tersebut tidak diiringi dengan serah terima barang sesuai kontrak.

“Dokumennya telah dilengkapi tetapi tidak pernah dilaksanakan penyerahan barang dan jasa, ” ujar Endra Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Untuk pembayaran dari kas PT Peruri Digital Security untuk proyek tersebut setiap bulannya tetap dibayarkan secara bertahap dengan total Rp 10,5 Miliar.

“Proses pembayaran sekitar Rp 10.5 Miliar yang dilakukan secara bertahap setiap bulannya sebesar Rp 548 juta,” terangnya.

Di tempat sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyatakan petugas telah memeriksa 40 saksi namun status tersangka belum ditetapkan.

“Kita memeriksa 40 saksi. Kami belum berani mengatakan siapa tersangkanya tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menunjukan siapa tersangkanya, ” paparnya.(vee

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *